Menurut Maidar, sanksi dapat berupa administratif dan juga sanki lain yang dapat membuat jera atau acuan untuk tidak mengulangi pelanggaran sesuai yang telah diperbubkan.
“Saat ini tengah proses persiapan, mudah-mudahan September ini kita sudah dapat menerapkan perbub covid-19,” katanya.
Masih kata Maidar, kondisi saat ini masih belum nenunjukan perubahan yang segnifikan. Pasalnya, angka penularan masih terjadi setiap harinya. Walapun, hal itu dibarengi dengan angka kesembuhan setiap harinya.
Dengan itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan terus menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (Lem/WII)





