Ini 8 Ranperda Usulan Pemkab Tuba

  • Bagikan

TULANGBAWANG, WII – Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Lampung, mengusulkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang, pada Sidang Paripurna yang digelar DPRD setempat, Selasa, (1/9/2020).

Adapun ke-8 usulan dari eksekutif tersebut, yakni:

1.Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

2. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 09 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.

3. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 05 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum.

4. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 04 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

BACA JUGA:  Perkuat Sinergitas, Karutan Kelas I Medan Sambut Kunjungan Kapolsek Medan Sunggal
  • Bagikan