Mengacu Acta Van Erkenning 48 Tanggal 4 September 1933, Syahdani Tolak Kepengurusan Sulang Silima Marga Pardosi Lain

  • Bagikan

“Kami juga tidak ingin dipimpin Ketua Adat Sulang Silima Marga Pardosi yang di Ketuai Rasidin Lembeng,” tegasnya.

Ditambahkan Syahdani, pada pertemuan hari ini Keluarga Besar Marga Pardosi Desa Pandiangan akan melakukan pembentukan pengurus Sulang Silima yang sah.

“Atas musyawarah bersama Marga Pardosi nantinya, kami akan memilih Ketua, Seketaris dan bendahara yang sah,” terang Syahdani.

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan atau pernyataan resmi dari Hamdani Pardosi maupun Rasidin Lembeng.

(bma/WII)

BACA JUGA:  Ketua Lama jadi Wakil di PA Tanggamus, Irpan Dilantik Wakil Ketua PA di Tubaba, Ini Kata Al Fitri
  • Bagikan