JAKARTA, WII – Banyaknya kerumunan saat pendaftaran bakal pasangan calon (Bacalon) kepala daerah yang mendaftar ke KPU dua hari terakhir disoroti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu ditegaskan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Bahtiar kepada Waktuindonesia.id, Sabtu (5/9/2020) malam.
“Kita sangat meyayangkan banyaknya kerumunan saat pendaftaran paslon 2 hari ini,” tegasnya.
Mantan Kapuspen Kemendagri itu sejatinya mendukung penuh sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa.
“Saya minta PKPU No 6 dan PKPU No Tahun 2020 ditegakkan,” ujarnya.
Bahtiar bahkn meminta aparat keamanan dan aparat penegak mengambil langkah hukum sesuai Inpres No. 6 tahun 2020.
Ia juga meminta pimpinan parpol pengusung dan parpol pendukung agar mengingatkan paslon yang diusung.
Demikian pula bagi bapaslon yang melalui jalur independent.
“Mohon dukungan pimpinan parpol untuk mengingatkan paslonnya. Dan juga kepada paslon perseorangan juga harus mematuhi protokol kesehatan,” kata Bahtiar.
Ia juga meminta pers dan masyarakat sipil berperan aktif, teemasuk turut mengkritik dan mengingatkan bapaslon yang tak menghiraukan protokol kesehatan.
“Rekan pers dan masyarakat sipil, khususnya pemilih pada 270 daerah agar lebih kritis kepada paslon yang tak menghiraukan protkol kesehatan. Keselamatan warga negara diatas segalanya,” terang Bahtiar lagi.
“Mari kita bersatu untuk mengingatkan pentingnya kepatuhan hukum protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020,” pungkasnya.
(esa/WII)