WAYKANAN, WII – Kepala BNN Kabupaten Way Kanan AKBP. Taufik M. Tohir melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka penandatanganan nota lesepahaman (MoU) antara BNN Kabupaten Way Kanan dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Selasa (8/9).
Disaksikan langsung Kepala BNN Provinsi Lampung dan Sosialisasi P4GN, kegiatan dilangsungkan di Pemerintah Lampung Utara, Selasa (8/9).
Kunjungan kerja ini disambut dan dibuka langsung Plt. Bupati Kabupaten Lampung Utara Budi Utomo, serta Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lampung Utara dan Forkopimda beserta Jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Diawali dengan penyerahan plakat dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) BNN Kabupaten Way Kanan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini bertujuan agar Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat bekerjasama sebagai bentuk Sinergitas dalam melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Dalam kegiatan ini, Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol. I Wayan Sukawinaya, menyampaikan dalam sosialisasi (P4GN), angka laju prevalensi penyalahgunaan narkotika di Provinsi Lampung pada tahun 2019 Naik menjadi 0.3%.
“Provinsi Lampung menjadi salah satu wilayah gudang setelah sebelumnya wilayah transit peredaran narkoba, narkoba telah menyerang sampai pedesaan tanpa memandang usia, gender, pendidikan dan pekerjaan,” kata dia.
Kegiatan tersebut ditutup langsung oleh Plt. Bupati Kabupaten Lampung Utara dan dilanjutkan dengan foto bersama (ROY/WII)