Sebelumnya, Koordinator Sekretaris Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby menyebut pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 saat pandemi Covid-19 bisa jadi genosida jika pemerintah dan penyelenggara tidak tegas.
Alwan menyayangkan respons KPU, Bawaslu, dan pemerintah usai marak konvoi di masa pendaftaran. Ketiganya hanya merespons dengan saling melempar tanggung jawab pengawasan.
“Bisa akan menjadi sebuah genosida yang besar dalam proses pilkada kita kalau kemudian penyelenggara kita Bawaslu, KPU, pemerintah, dan Satgas Covid-19 tidak memberikan sebuah kepastian soal kewenangan,” kata Alwan dalam diskusi daring, Selasa (8/9/2020).
(fik/WII)





