Pendaftarannya Ditolak KPUD, Soekirman-Ryan Resmi Lapor ke Bawaslu Sergai

  • Bagikan

“Kan seharusnya, pihak KPUD Sergai menerimanya dan menverifikasi berkas tersebut ke DPP Parpol pengusung? Jadwa terkait Juknis dan Juklak terkait hal tersebut sudah dikeluarkan KPU RI. Makanya ada kami lihat kejanggalan-kejanggalan, dasar inilah kita melaporkan sengketa ini ke Bawaslu agar dapat diselesaikan disengketa Pemilu,” tegas Jonizar SH sembari berharap, proses pengaduan ini akan berlanjut nantinya dengan proses pemeriksaan berkas sekaligus penyelesaian-penyelesaian melalui mediasi dan proses penyelesaian lainnya.

Sementara itu, Soekirman yang juga sebagai patahana, berharap demokrasi dapat ditegakkan di Kabupaten Sergai. Karena menurutnya, saat ini baru tahap pendaftaran. Dan dirinya juga merupakan Bapaslon yang diusung oleh Parpol yang sah dan juga diusung oleh kepengurusan partai politij (Parpol) PAN Kabupaten Serdangbedagai yang sah sesuai dengan yang ditetapkan DPP PAN.

Sebagai bupati petahana, Soekirman juga merasa sangat kecewa terhadap KPUD Sergai, karena baru pada tahap mendaftar saja sudah menuai masalah.

“Mudah-mudahan dengan situasi seperti ini, rakyat akan terbuka pikiran dan kesadarannya, bahwa untuk menjadi pemimpin itu harus mengalami banyak rintangan. Tetapi sebagai masyarakat yang sadar hukum dan peraturan, kita bawa semuanya ke jalur yang sudah ada,” tegas Soekirman.

Terpisah, komisioner Bawaslu Sergai dari divisi penyelesaian sengketa, Abner Sinaga, membenarkan adanya pengaduan dari Bapaslon Soekirman-Tengku Ryan Novandi.

“Materi sengketa yang dilaporkan adalah tanda terima pengembalian berkas pendaftaran pada tanggal 6 September 2020 kemarin yang dikembalikan oleh KPUD Sergai” urainya.

Abner menyatakan, pada prinsipnya, Bawaslu tetap menerima laporan sengketa yang disampaikan oleh para Bapaslon, termasuk bapaslon Soekirman, dan kami akan memplenokannya di pleno komisioner Bawaslu Sergai.

Terkait objek sengketa yang dilaporkan bapaslon, Abner menyatakan belum dapat menyampaikannya.

BACA JUGA:  Gas Pol, Nanda Indira Kembalikan Berkas Bacakada Pesawaran 3 Parpol

“Nanti kami bahas dalam pleno bersama pimpinan dan komisioner Bawaslu,” tutup Abner.

(rek/wii)

  • Bagikan