Reihana: Jika Klaster Wisata Bertambah, Pendisiplinan Prokes Ditangani TNI-Polri

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG, WII – Pasca Covid-19 mulai menghantui objek wisata. Penindakan protokol kesehatan (Prokes) akan semakin ketat dilakukan oleh TNI/Polri.

Pasalnya, sudah ada dua orang terkonfirmasi positif Corona di objek wisata. Yakni pasien 463 laki-laki 64 tahun dari Bandarlampung, merupakan kasus baru, di mana pasien pernah pergi berwisata bersama keluarga ke laut dalam situasi di pantai ramai pengunjung. Kemudian R, laki laki usia 55 tahun, sopir speed boat, warga Telukpandan. Pada 25 Agustus 2020, R mengeluh batuk, pilek, demam dan sesak lalu berobat ke bidan. Setelah seminggu sebelumnya mengantar wisatawan ke Pulau Pahawang. Pada 5 September 2020, R dirujuk ke RS Urip Sumoharjo karena bertambah sesak. Hasil swabnya, positif Covid-19. Saat ini R dirawat di ruang isolasi RS Urip S. sejak 6 September 2020.

Pasien tersebut bekerja sebagai sopir speed boat yang biasa mengantar wisatawan ke Pulau Pahawang dan Pulau Tegal.

Berdasarkan hal itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Arinal Djunaidi menegaskan bahwa pemilik objek wisata bertanggungjawab jika tidak menerapkan protokol kesehatan kepada para wisatawan tersebut.

BACA JUGA:  PJTK Bertemu Karutan Klas I Medan, Ini yang Dibahas
  • Bagikan