Satresnarkoba Polres Pesawaran Bekuk Pengedar Sabu

  • Bagikan

PADANGCERMIN, WII – Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran berhasil mengamankan salah seorang pengedar narkotika di Kecamatan Padangcermin. Hal tersebut disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP. Vero Aria Radmantyo melalui rilisnya, Kamis (10/9).

Ungkap kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A–585/IX/2020/Polda Lampung/SPK Res Pesawaran tanggal 10 September 2020.

Disampaikan dalam rilis itu, identitas korban berinisial RAN (22) warga Desa Kota Jawa Kecamatan Punduh Pedada. Pelaku diamankan pada hari Kamis (10/9) dini hari sekitar pukul 00.30 wib, di Desa Bunut, Kecamatan Padangcermin.

“Bermula informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkotika, bedasarkan informasi tersebut Tim Satresnarkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka,” kata Kapolres.

BACA JUGA:  Pemkab Karo Jalankan Program GKPMN
  • Bagikan