Tak Patuhi Prokes, TNI dan Polri Siap Berikan Sanksi

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WII – TNI/POLRI di wilayah hukum Kabupaten Pesawaran siap menegakkan Perbup yang mengatur sanksi bagi masyarakat maupun lembaga, atau badan usaha yang tidak mematuhi Prokes di tengah pandemi saat ini.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung Pemerintah Kabupaten Pesawaran, untuk mengingatkan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan patroli, guna memberikan himbauan maupun mengingatkan kepada masyarakat yang tidak mengindahkan prokes yang telah diatur oleh pemerintah.

“Sebelum ada Perbup itu pun, kami memang sudah sering berkeliling ke lokasi-lokasi yang memang kita anggap sebagai titik keramaian masyarakat, dan disitu kita ingatkan masyarakat agar mengikuti prokes yang ada, seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan,” jelasnya. Senin (14/9).

Dirinya juga mengatakan, selain memberi himbauan, pihaknya juga telah mencatat lokasi-lokasi, baik itu tempat wisata ataupun badan usaha lainnya, yang belum melengkapi prokes.

“Dari catatan kita itu nanti, akan kita serahkan kepada pihak Pemda, yang nanti pihak Pemda akan mengambil langkah selanjutnya, karena kita ketahui dalam Perbup tersebut terdapat sanksi pencabutan izin bagi badan usaha yang tidak menerapkan prokes,” ungkapnya.

Dirinya berharap, dengan kegiatan yang pihaknya lakukan, dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Bumi Andan Jejama. “Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengingatkan bahkan sampai menegur masyarakat yang tidak patuh terhadap prokes,” tegasnya.

Sementara itu, Danramil 421-02/Gedongtataan Kapten Inf Sugeng Pamuji mewakili Dandim 0421/LS, Letkol Inf Enrico Setiyo Nugroho, pihaknya siap bersinergi dengan pihak-pihak terkait, untuk penegakan prokes kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran.

“Iya kita ketahui saat ini angka pasien yang terpapar masih ada peningkatan setiap harinya, maka dari itu, untuk mengantisipasi penambahan angka yang terpapar, kita harus terus mengingatkan masyarakat agar mereka tetap mematuhi prokes yang ada,” paparnya.

BACA JUGA:  Jelang Perayaan Jumat Agung Polres Mesuji Tingkatkan Patroli, Juga Gencar Razia Jelang Ramadhan

Dirinya berharap, semua kalangan dapat bahu membahu mengingatkan masyarakat untuk prokes, mulai dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa.

“Saya juga sudah meminta kepada babinsa yang ada di desa-desa, agar lebih aktif untuk mengingatkan masyarakat tentang prokes, dan saya berharap masyarakat dapat memahami, apa yang kita lakukan ini untuk kebaikan kita semua,” pungkasnya. (Snd/WII)

  • Bagikan