GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Informasi salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal tersebut diungkap Harun Tri Djoko Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten setempat, Selasa (15/9).
“Informasi tersebut memang benar, ASN itu bertugas sebagai staf bendahara keuangan Dinkes yang bernisial KE, Ia merupakan warga Bandarlampung,” ungkap Harun.
Harun mengatakan, hal tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pasien tersebut, dan menurut informasi, pasien ini terpapar dari salah satu keluarganya yang bekerja di salah satu Rumah Sakit swasta di Bandarlampung.
“Setelah mendapatkan informasi ini, kami langsung melakukan sterilisasi di kantor Dinkes, tadi juga sudah kita lakukan penyemprotan desinfektan di kantor, dan untuk sementara waktu kita liburkan para pegawai di Dinkes Pesawaran, tapi untuk yang terkait pelayanan yang urgent akan tetap berjalan tapi untuk sementara tidak dikantor,” jelasnya.
Sampai dengan saat ini, lanjutnya, selain melakukan sterilisasi kantor, pihak dinas juga sudah melakukan pemeriksaan Rapid Test dan Swab terhadap kontak erat di Dinkes Pesawaran.
“Hari ini 10 orang pegawai kita yang dilakukan Swab, dan saya sendiri tadi melakukan Rapid Test dan Alhamdulillah hasilnya non reaktif, tapi besok saya akan melakukan Rapid Test lagi ke seluruh pegawai Dinkes Pesawaran,” pungkasnya. (rmd/WII)