DPRD Lambar Soal Marka Jalan Mulai Rusak, Dishub : Kami akan Kordinasikan dengan Kemenhub

  • Bagikan

Sementara itu Kadishub Jaimin, menjelaskan bahwasanya marka jalan yang berada pada jalan lintas nasional adalah wewenang Kemenhub.

“Kami akan merkordinasikannya kembali kepada kemenhub perihal tindak lanjut dan perbaikan rambu-rambu, penerangan maupun marka jalan yang ada dilintas nasional tersbut,” pungkasnya.

Laporan: Erwan Nur, WII

BACA JUGA:  Kabar Petani, Pecinta Kopi Petik Merah? Ini Lokasi Mendapatkannya di Waykanan
  • Bagikan