KPU Tetapkan 3 Paslon di Pilkada Pesibar 2020, Ini Mereka

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) resmi menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesibar sebagai peserta Pilkada 2020, melalui rapat pleno tertutup di kantor KPU setempat. Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Pesibar Nomor : 136/PL.02.2-KPt/1813/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesibar tahun 2020, Rabu (23/9).

Ketua KPU Pesibar, Marlini, mengatakan bahwa penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2020 tersebut dilakukan secara internal yang dihadiri lima komisioner KPU setempat.

Dijelaskannya, tiga pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesibar Tahun 2020 yang telah ditetapkan itu antara lain paslon Pieter – Fahrurrazi, dengan partai pengusung PDIP, Golkar, Perindo, Gerindra.

Kemudian, paslon Aria Lukita Budiwan – Erlina, dengan partai pengusung yakni Partai Demokrat, PKB, dan PBB.

Selanjutnya, paslon Agus Istiqlal – A. Zulqoini Syarif, dengan partai pengusung yakni Nasdem dan PAN.

“Dengan telah ditetapkannya tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesbar peserta Pilkada 2020 tersebut maka selanjutnya besok akan dilanjutkan dengan tahapan pengundian nomor urut paslon,” katanya. (ers/WII)

BACA JUGA:  Sosialisasi Empat Pilar Mantan Gubernur DKI, Dihadiri Dua Bupati dan Ketua DPRD
  • Bagikan