KPU Tetapkan 3 Paslon di Pilwakot Bandarlampung 2020

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) walikota-wakil walikota, Rabu (23/9/2020).

Ketiganya adalah Eva Dwiana-Deddy Amarullah, Rycko Menoza-Johan Sulaiman dan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.

Surat penetapan dan berita acara diberikan langsung kepada masing-masing perwakilan partai pengusung dan liaison officer (LO) yang diundang. 

Penyerahannya disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah dan Anggota Bawaslu Yusni Ilham. 

BACA JUGA:  Pleno Terbuka KPU Pesawaran, DPS 314.876 Orang
  • Bagikan