Tok!! KPU Tetapkan 5 Paslon di Pilkada Karo 2020

  • Bagikan

KARO, WAKTUINDONESIA – KPU Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) menetapkan lima bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Karo menjadi pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Karo tahun 2020, Rabu (23/9) pukul 16.00 WIB.

Kelima pasangan itu adalah:

1. Iwan Depari – Budianto Surbakti

2. Jusua Ginting- Sabrina Tarigan

3.Cory Sebayang -Theopilus Ginting.

4.Yus Felesky Surbakti -Paulus Sitepu.

5.Cuaca Bangun – Agen Purba (perseorangan).

Menurut Ketua KPU, Gemar Tarigan, penetapan lima paslon itu surat keputusan KPUD Karo nomor 47/PL.02.3-/KPT/1206/KPU-Kab./IX 2020 tentang Penetapan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo tahun 2020.

“Selanjutnya, KPU Karo bakal menggelar pengundian nomor urut pada Kamis (24/09/2020) dimulai pukul 09.00 WIB. Dan meminta kepada para paslon tidak mengerahkan massa dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Hanya diberikan masuk ruangan 15 orang per paslon. Kemudian dilanjutkan penandatanganan kampanye damai dan pakta integritas patuh prokes Covid-19,” pungkas Gemar Tarigan.

(rek/WII)

BACA JUGA:  Jusua Ginting – Saberina Tarigan Resmi Mendaftar Ke KPUD Karo
  • Bagikan