3 Pelaku Diduga Penjual Gading Gajah Ditangkap Polda Lampung, Ini Motifnya

  • Bagikan

Pengungkapan kasus ini, sambung Pandra hasil kerjasama dengan Direiktorat kriminal khusus Polda Lampung dengan Tim Balai Besar TNBBS.

Terkait dengan motif pelaku yakni mencari keuntungan dengan memperjualbelikan anggota tubuh hewan yang dilindungi.

“Motivasi dari ketiga yang diamankan tadi untuk dapat keuntungan secara ilegal untuk perdagangan anggota tubuh hewan ini. Dan ini kita dalami lebih lanjut agar tidak terulang lagi. Yang jelas mereka lakukan komunikasi dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya,” ungkap Pandra.

Dia menyebutkan karena wilayah Provinsi Lampung sebagi perlintasan. Dan menjadi tempat bagi pelaku melewatkan barang yang dilindungi oleh undang-undang. Maka pihaknya terus mendalami keterlibat pelaku lainnya.

“Ini adalah informasi yang kami kembangkan untuk pembuktian lebih lanjut nanti dilakukan pemeriksaan secara intensif,” jelasnya. (fik/WII)

BACA JUGA:  Bupati Saply Pantau Langsung Vaksinasi Covid-19
  • Bagikan