KRUI, WAKTUINDONESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon, deklarasi damai dan penandatanganan fakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesibar Tahun 2020, di GSG Selalaw, Kamis (24/9/2020).
Dalam rapat pleno tersebut dilaksanakan secara terbatas, hanya dihadiri lima orang dari setiap pasangan calon yang dapat masuk kedalam ruangan rapat pleno, hal itu sebagai upaya menekan penyebaran wabah Covid-19.
Ketua KPU Pesibar, Marlini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada di masa pandemi Covid-19 ini diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, jaga jarak, tidak berkerumunan dan lainnya.





