BANDARLAMPUNG, WAKTUINDONESIA – KPU Kota Bandarlampung resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) untuk bertanding pada Pilkada 2020.
Penetapan pasangan calon ini dilaksanakan dalam rapat pleno terbatas di salah satu hotel di Bandarlampung, Kamis (24/09/2020)
Pasangan calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung nomor urut 1 yakni Rycko Menoza-Johan Sulaiman
Nomor urut 2 yaitu Paslon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo dan Eva Dwiana-Dedi Amrullah mendapatkan nomor urut 3.
Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triadi mengatakan, ketiga Paslon ini sudah diberikan no urut berdasarkan hasil seleksi administrasi kemarin.
Penetapan nomor urut pasangan calon itu ditandatangani oleh ketua KPU Bandarlampung, Dedi Triadi, kemudian dilanjutkan penandatanganan fakta integritas yang ditandaitangani oleh Walikota Bandarlampung, Herman HN.
Selanjutnya fakta integritas ini akan ditandatangani seluruh paslon, Ketua KPU Ketua Bawaslu, Walikota, Ketua DPRD, Satgas Covid-19, Kodim 0410, Kapolres, Ketua PN Tanjungkarang, dan Kajari Bandarlampung.
Di sela-sela seusai pengambilan nomor urut Paslon, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah mengatakan, bahwa calon yang sudah ditetapkan masih belum menggunakan protokol kesehatan.
“Masih berkerumun, masih menumpuk, harusnya berkaca dengan aturan PKPU nomor 60, sudah mengatur tentang jaga jarak,” jelasnya.
(fik/WII)