APBD-P 2020 Karo Diproyeksi Turun 7,89 Persen, Ini Penjelasan Bupati Terkelin

  • Bagikan

Tambah Terkelin menambahkan, bahwa belanja daerah mengalami peningkatan 9,46% atau sebesar Rp130.461.343.28t, dari semula sebesar Rp1.370.111.962.496, pada APBD induk tahun anggaran 2020 menjadi sebesar Rp1.509.573.305.781, pada P-APBD 2020.

“Perubahan belanja tersebut mencakup peningkatan pada belanja tidak langsung dan pada belanja langsung. Peningkatan belanja tidak langsung sebesar Rp266.999.728,-dari semula sebesar Rp972.576.79u.938,,-pada APBD induk tahun anggaran 2020,menjadi sebesr Rp972.843.797.666 pada P -APBD 2020,” beber Berahmana.

Sementara itu sambungnya lagi, belanja langsung meningkat menjadi sebesar Rp130.194.343.557, dari semula Rp406.535.164.558, pada APBD induk tahun anggaran 2020 menjadi sebesar Rp536.729.508.105, pada P-APBD tahun anggaran 2020.

“Berdasarkan pendapatan dan belanja sebagaimana diuraikan maka struktur Perubahan APBD tahun anggaran 2020 mengalami defisit sebesar Rp239.281.208.049, defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp.239.281.208.049, yang merupakan penggunaan SILPA tahun anggaran 2019 sebesar Rp239.810.873.824. Pada sisi penerimaan pembiayaan dan penyertaan modal kepada PT.Bank Sumut sebesar Rp.529.665.775,” urai bupati.

Pemerintah sangat menghargai dan mengapresiasi keinginan perhatian masyarakat serta SKPD yang banyak memberikan masukan.

“Namun harus kita sadari bersama bahwa sesungguhnya kemampuan keuangan daerah belum dapat mengakomodir aspirasi masyarakat dan SKPD sebagaimana yang diharapkan, ditambah lagi dengan kondisi yang sama-sama kita ketahui penerimaan negara mengalami penurunan, ditengah pandemi covid-19 yang sedang melanda negri ini,” katanya.

Ketua DPRD Karo, Iriani br Tarigan saat memimpin Rapat Paripurna tersebut sangat mengapresiasi langkah apa saja yang diambil oleh Bupati Karo dalam memaksimalkan penggunaan anggaran yang ada.

“Terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan, Nota Pengantar Keuangan Tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2020. Semoga apa yang kita lakukan bersama ini bisa terlaksanakan dengan baik sesuai dengan harapan kita,” harapnya.

BACA JUGA:  Ini 4 Pejabat Eselon II Hasil Seleksi yang Dilantik Bupati Parosil

Sidang Paripurna ditutup dengan penyerahaan Berkas Nota Pengantar Keuangan Tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD-P Tahun Anggaran 2020 dari Bupati Karo, Terkelin Berahmana, kepada Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br. Tarigan.

Laporan : Bambang F, Karo – WII

  • Bagikan