JAKARTA, WAKTUINDONESIA – Dalam kurun waktu Januari – September 2020, tercatat 31 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri, termasuk Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.
Ha itu tak ditampik Jurubicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (26/9/2020).
Menurutnya 31 itu terdiri dari 24 pegawai tetap (PT) dan tujuh pegawai tidak tetap (PTT).
Dikatakan Ali Fikri, pengunduran diri sejumlah pegawai KPK itu bukan hal baru.
Sebab, sejak tahun 2016 tercatat setidaknya 157 pegawai anti rasuah itu mundur.
“Sebagai sebuah organisasi, pegawai yang mengundurkan diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi/lembaga, termasuk tentu juga di KPK,” ujar Ali Fikri via WhatsApp.
Terkait alasan pengunduran diri tersebut, Ali Fikri menyebut beragam.
“Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK,” ujarnya.
Dikatakan, KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di KPK.





