“AZ akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada 04 April 2020 dan dilimpahkan ke kejaksaan pada tanggal 21 September 2020,” katanya.
”Sudah setahun lebih laporan saya ini belum mendapakan kepastian hukum baru bulan September tahun ink di limpah ke kejaksaan. Saya juga berharap kepada pihak kejaksaan agar dapat memproses kasus ini lebih cepat agar mendapatkan kepastian dimuka hukum,” ujarnya.
Seorang jaksa di Kejari setempat, Yudi, membenarkan kasus tersebut telah dilimpahkan ke korps Adhiyaksa itu.
”Wah untuk perkara ini saya gak tahu ceritanya pak. Karena jaksa sebelumnya sudah pindah. Dan saya hanya meneruskan saja, itu sudah diserahterimakan dari polisi ke kejaksaan dan untuk penahananya setau saya penahanan kota,” jelasnya Yudi.
Laporan: Beneami Daeli, Nias- WII





