Setahun Lebih Kasus Penipuan Oknum Guru Baru Dilimpahkan

  • Bagikan

NIASUTARA, WAKTUINDONESIA – Maffawati Zendrate alias Ina Oman melaporkan dugaan penipuan yang menimpa anaknya 7 September 2019 ke Polres Nias.

Rupanya butuh waktu setahun baru dilimpahkan ke Kejari setempat, 21-September-2020.

Menurut Maffawati, Jumat (25/9/2020) ia melaporkan seorang oknum guru AZ (33) atas tuduhan penipuan terhadap anaknya, 7 September tahun lalu.

Proses sempat mengendap. Surat pemberitahuan penelitian laporan dikeluarkan tanggal 17 September 2020 dengan nomor B/30/IX/2019/Reskrim.

Kemudian, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan baru dikeluarkan Februari Tahun 2020 dengan nomor surat B/80.A/II/Res.1.11/2020/Reskrim dan dilanjutkan surat Pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang berikutnya dengan nomor B/80.B/III/Res.1.11/2020/Reskrim.

BACA JUGA:  Bupati Saply Tidak Masuk Disuntik Vaksin Covid-19 Pertama Di Mesuji
  • Bagikan