Banyak Pembandel! Pemkab Karo Warning Tegakkah Hukum, Pema PMS Bahas Pesta Adat

  • Bagikan

“Intinya, instruksi Bupati Karo segera kami laksanakan,” ucapnya.

Di sela audensi dengan bupati Karo, sekretaris Persadaan Mahasiswa Pemuda Merga Silima (Pema PMS) Kabupaten Karo Amsalta Sinuhaji mengatakan, Pema PMS merupakan organiasi berlandaskan budaya.

Sehingga, pihaknya menyoroti pelaksanaan pesta adat yang terjadi di kultur budaya masyarakat Kabupaten Karo, dimana sejak wabah pandemi covid-19 melanda negri, khususnya di Kabupaten Karo.

“Pesta adat digelar di rumah bukan lagi di balai desa untuk menghindari kerumunan dan jaga jarak (pycikal distancing) sesuai anjuran pemerintah,” ujarnya.

Namun, menurutnya, justru pelaksanaan pesta adat di lakukan di balai desalah prokes bisa maksimal diterapkan.

“Karena kalau di pelaksaan pesta adat dilakukan di rumah, justru prokes sulit dilaksanakan, mengingat kapasitas rumah untuk menampung keluarga yang datang untuk menghadiri pesta adat, pasti sulit menerapkan prokes,” katanya.

Oleh sebab itu sekretaris Pema PMS mengharapkan Pemkab Karo memperbolehkan pelaksanaan pesta adat dilakukan di balai desa seperti sebelum wabah covid melanda.

“Ke depan, pada prinsipnya Pema PMS Kabupaten Karo baik secara media digital maupun melalui pertemuan dengan tetap mengikuti prokes, siap untuk ikut ambil bagian dalam mensosialisasikan perbup 46 tahun 2020, serta menghimbau masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan,” pungkas Amsalta.

(rek/WII)

BACA JUGA:  Satlantas Polres Mesuji Ingatkan Masyarakat Tentang Prokes
  • Bagikan