Paisal menjelaskan, bahwa pengesahan Ranperda APBD perubahan tersebut dilakukan menyikapi bahwa sebelumnya DPRD dan Pemda telah mengadakan pembahasan ditingkat badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah.
“Dan penyebab terjadinya perubahan APBD kabupaten Pesawaran tahun 2020, ? karena ketidaksesuaian proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang harus dimasukkan pada tahun anggaran 2020 dengan dipedomani serta sesuai dengan KUA PPAS yang sudah disyahkan sebelumnya,” ujarnya. (Red/WII)





