Eventnya Dihadiri Ribuan Pengunjung, Langgar Prokes, GM Hairos yang Viral itu Ditetapkan Tersangka

  • Bagikan

Irsan juga menerangkan, bahwa Polrestabes Medan yang mendapat laporan tentang adanya pelanggaran protokol kesehatan di tempat rekreasi langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi memang benar bahwa manajeman Hairos telah melanggar aturan kesehatan karena tidak menerapkan jaga jarak.

“Sehingga dari pemeriksaan itu penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menetapkan General Manajer Hairos berinisial ES sebagai tersangka,” terangnya.

Mantan Kapolres Madina ini pun menambahkan pada saat menyelenggarakan pesta kolam pihak manajemen Hairos tidak melaporkannya ke Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 serta tidak memiliki izin keramaian dari pihak kepolisian se tempat.

“Dalam kasus ini ES telah melanggar pasal tentang karantina kesehatan dengan ancaman satu tahun kurangan penjara,” pungkasnya.

(rek/WII)

BACA JUGA:  Ketua PWI Lambar Desak Polisi Dalami Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan Metro TV Lampung
  • Bagikan