Dua Warga Bandar Lampung Diamankan Satresnarkoba Polres Pesawaran

  • Bagikan

“Bermula informasi dari masyarakat ada yang menggunakan narkotika, bedasarkan informasi tersebut tim Satresnarkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka AW. Kemudian, pada saat melakukan penggeledahan ditemukan seperangkat alat hisap sabu (bong),” jelas dia.

“Lalu saat pengembangan, ternyata penjual narkotika jenis sabu yang bernama PAC. Lalu langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada di rumahnya dan didapatkan satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu, dan satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu,” tambahnya.

Selain itu, Kapolres juga menambahkan, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa, satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu, dan juga satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, satu buah alat hisap serta satu buah handphone merek Nokia berwarna putih.

“Ya ada dua bungkus narkotika yang kami amankan, berat bruto totalnya adalah 10,25 gram,” tutupnya. (Red/WII)

BACA JUGA:  Satres Narkoba Polres Tanah Karo Tangkap 22 Tersangka Kasus Narkotika
  • Bagikan