Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Massa Duduki Kantor DPRD Lampung, Massa Aksi Ricuh

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG, WAKTU INDONESIA – Ribuan Mahasiswa, pelajar, organisasi pemuda menghujani aparat dengan batu dan botol untuk menjebol barikade Gedung DPRD Lampung. Mereka akhirnya berhasil mengepung gedung wakil rakyat itu.

Mahasiswa terus bergerak maju dan berusaha merubuhkan kawat sambil terus menghujani aparat kepolisian dan Sat Pol PP dengan berbagai benda agar menjauh dari blokade. Aksi massa tak tertahankan sehingga demo pun rusuh.

Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil (ALM) akhirnya berhasil merangsek kawat berduri dan mengepung Kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (7/10/2020) siang.

Mereka mengibarkan Bendera Merah Putih dan berbagai bendera organisasinya masing-masing sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Massa juga mengacung-ngacungkan spanduk dan poster bertuliskan kekecewaan mereka atas disahkannya UU Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja oleh DPR RI, Senin malam lalu (5/10/2020).

Spanduk dan poster yang mereka usung bertuliskan antara lain DPR Bobrok.

Koordinator aksi lewat pengeras suara terus berusaha menguasai massa.

“Satu aksi, satu komando, satu aksi, satu komado,” teriakan seorang orator berulang-ulang dari pengeras suara.

Para pelajar SLTA bergabung dengan mahasiswa dalam aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Karya. Mereka terlibat aksi lempar batu ke arah aparat dan halaman Gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020).

Para pelajar berseragam celana warna biru, baju putih, dan ada yang dibalut jaket marah karena ketatnya blokade pihak kepolisian dan Pol PP di depan Gedung DPRD Lampung.

Sejak dari titik kumpul di Tugu Adipura, Kota Bandarlampung, para pelajar sudah bersiap-siap dengan poster-poster yang mereka tulis di kertas karton.

Tulisannya antara lain: DPR versus STM, DPR bobrok, kata-kata jorok, dll. Mereka juga berteriak: habisi, sayur, dan yel-yel lain sebagai ekspresi kemarahan mereka atas disahkannya UU Omnibus Law Cipta Karya.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Way Kanan Gelar Ops Zebra Krakatau 2020 dan Bakti Sosial

Aparat sempat kewalahan menghadapi hujan batu. Polisi terpaksa menyemprotkan air ke arah kerumuman para pelajar bercampur mahasiswa. Para pelajar berusaha merangsek ke Gedung DPRD Lampung.

Para mahasiswa juga protes atas penjagaan yang begitu ketat terhadap aksi yang mereka lakukan.

Meski Omnibus Law sudah disahkan oleh DPR RI, mereka menuntut untuk mencabut undang-undang tersebut karena dinilai telah menyengsarakan dan tidak berpihak kepada buruh, pekerja, dan masyarakat bawah. Mereka mengutuk keras pemerintah dan DPR RI yang telah mengesahkan RUU Cipta Kerja.

Anggota jajaran dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung telah melakukan komunikasi dengan massa aksi. Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto pun turun tangan untuk menghadapi massa.

Hingga kini massa aksi masih menyampaikan orasi dan aspirasinya di halaman kantor DPRD Provinsi Lampung.

“Sejak pagi tadi kami sampai sekarang, tapi masih belum ada respon solusi dan DPRD. Kami juga sebagai pelajar dan mahasiswa punya batas kesabaran,” kata salah satu orator.

“Yang kami mau adalah Ketua DPRD-nya yang hadir. Jangan sampai kami apatis terhadap dewan,” pintanya. (fik/WII)

 

  • Bagikan