BANDARLAMPUNG, WAKTU INDONESIA – Gubernur Lampung bersama Forkopimda Provinsi Lampung dan sejumlah Pimpinan Universitas di Lampung melakukan rapat koordinasi guna menanggapi kerusuhan demonstrasi tolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
Gubenur Arinal Djunaidi mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Forkopimda serta perguruan tinggi negeri dan swasta.
“Kami juga menghadirkan serikat buruh, dengan kejadian kemarin ada suatu pembelajaran yang kedepannya tidak perlu terjadi lagi,” ujar Arinal Djunaidi di Polda Lampung, Kamis (8/10/2020).
Arinal menegaskan, bagaimanapun juga Undang-undang ketenagakerjaan belum beroperasi dan setiap provinsi memiliki kekhasannya serta akan menyesuaikan dengan peraturan daerah maupun peraturan gubernur.
“Atas nama pemerintah provinsi saya merasa prihatin atas kejadian kemarin,” jelas Arinal.
Arinal menyebut, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan organisasi serikat buruh agar tidak melakukan kegiatan yang sifatnya demonstrasi dan apapun.
“Tapi saya kaget ada reaksi dari oknum- oknum mahasiswa dengan mengatasnamakan serikat buruh serta seolah-olah membaca surat secara utuh,” ungkap Arinal.
Arinal menambahkan, dalam koordinasi ini pihaknya sepakat jangan sampai adanya pertemuan yang memunculkan cluster covid-19 baru.
“Karena Lampung ini daerah yang bagus dalam tata kelola covid, dan Lampung bagus dalam ketahanan pangan, mari kita jaga stabilitas demi menumbuhkan ekonomi kerakyatan dan pengendalian Covid 19,” terangnya. (fik/WII)