GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Kecelakaan maut yang melibatkan truk tangki pertamina dengan tiga sepeda motor yang dikendarai empat orang pelajar di Kecamatan Padangcermin pada beberapa waktu lalu, akhirnya pihak kepolisian menetapkan empat orang tersangka dalam kejadian naas tersebut.
Hal itu dapatkan, setelah gelar perkara yang dilakukan di Ditlantas Polda Lampung, pada Rabu (7/10) kemarin.
“Kemarin kita sudah melakukan gelar perkara, karena menggunakan alat Traffic Accident Analyst (TAA) akhirnya dilakukan di Polda Lampung, setelah itu kita menetapkan 4 tersangka, yaitu supir tanki dan tiga pengendara sepeda motor,” jelas Kasatlantas Polres Pesawaran, AKP. I Wayan Budiarta, Kamis (8/10).
Dirinya mengatakan, ditetapkannya para tersangka diduga adanya kelalaian yang dilakukan saat berkendara.
“Dua pengendara sepeda motor yang meninggal juga ditetapkan tersangka, karena diduga melakukan kelalaian karena kebut-kebutan, kemudian satu pengendara motor satunya, sedangkan kalau yang satunya tidak ditetapkan karena dirinya hanya menumpang,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan, rencananya besok SPDP kasus kecelakaan ini akan diserahkan kepada penuntut umum, guna berlangsungnya proses hukum.
“Jadi proses hukum terus berlanjut, namun kalau untuk menentukan seberapa besar kelalaian dari masing-masing tersangka, itu kita serahkan ke pengadilan, karena kita hanya melakukan penyidikan saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Nasib supir tanki pertamina 8000 liter, yang terlibat kecelakaan maut dengan tiga sepeda motor yang dikendarai pelajar, akan ditentukan besok, setelah aparat kepolisian melakukan gelar perkara.
Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP I Wayan Budiarta, mengatakan, setelah pihaknya dengan dibantu oleh tim Polda Lampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan alat Traffic Accident Analyst (TAA) milik Polda, besok pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara.
“Kita kan menunggu dari direktorat, kemungkinan besok kita akan gelar perkara,” jelasnya, Minggu (4/10) kemarin.
Ia juga mengatakan, gelar perkara ini nantinya yang akan dijadikan landasan, nasib dari supir tanki pertamina, apakah akan jadi saksi ataupun ditetapkan sebagai tersangka. (Red/WII)