Polisi Dilempari Batu saat Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Sumut, 34 Personel Dilaporkan Terluka

  • Bagikan

MEDAN, WAKTUINDONESIA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mencatat puluhan personil yang terluka saat melaksanakan pengamanan aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di beberapa wilayah di Sumatera Utara, Kamis (8/10).

Berdasarkan catatan yang diterima Waktuindonesia.id, setidaknya 34 polisi terluka.

Rinciannya, tujuh asal Polrestabes Medan, empat personel dari Polres Siantar, 20 dari Polres Labuhanbatu dan tiga Polres Padangsidimpuan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan puluhan personel yang terluka akibat terkena lemparan batu yang dilakukan pengunjuk rasa saat menyampaikan aspirasinya berujung tindakan anarkis.

“Saat ini para personel yang terluka sudah dirawat di rumah sakit setempat. Untuk personel Polrestabes Medan yang terluka sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut,” pungkasnya.

(rek/WII)

BACA JUGA:  Bukber Bareng Wartawan, Bupati Parosil Ungkap Ingin Lampung Barat Punya Museum Kopi, Digarap 2023
  • Bagikan