Terbukti Langgar Aturan, Bawaslu Pesawaran Berikan Teguran Kepada Paslon Nasir-Naldi

  • Bagikan

PESAWARAN, WAKTUINDONESIA – Pasangan calon Bupati Kabupaten Pesawaran nomor urut 1 M. Nasir – Naldi Rinara dinyatakan melakukan pelanggaran administrasi dalam melakukan aktivitas politik terkait pencalonannya.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi PP Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Abdul Muthalib, Minggu (11/10) melalui sambungan telepon.

“Setelah kami melakukan rapat berdasarkan keterangan dan foto-foto yang ada Bawaslu Pesawaran menyatakan pasangan M.Nasir-Naldi Rinara melakukan pelanggaran administrasi,” ungkapnya.

Ditambahkan, dengan keputusan tersebut pihaknya memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada pasangan M.Nasir Rinaldi.

“Kami dari Bawaslu meminta pasangan M.Nasir-Rinaldi dapat menjalankan kegiatan politik sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tidak kembali melakukan pelanggaran,” tambahnya.

Dijelaskan, pelanggaran yang dilakukan meliputi pelanggaran protokol kesehatan dimasa Covid-19 dan melibatkan anak-anak dalam kampanye.

“Kami meminta Paslon 01 untuk mematuhi peraturan pemerintah yang sudah diatur dalam pasal 88 E untuk tidak melibatkan anak-anak dan pasal 88 D tentang protokol kesehatan,” jelasnya. (Red/WII)

BACA JUGA:  Diduga Dibunuh di Langkat Jasad Dibuang ke Jurang Sedalam 40M di Karo
139 viewers
  • Bagikan