Terbukti Langgar Aturan, Bawaslu Pesawaran Berikan Teguran Kepada Paslon Nasir-Naldi

  • Bagikan

“Kami dari Bawaslu meminta pasangan M.Nasir-Rinaldi dapat menjalankan kegiatan politik sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tidak kembali melakukan pelanggaran,” tambahnya.

Dijelaskan, pelanggaran yang dilakukan meliputi pelanggaran protokol kesehatan dimasa Covid-19 dan melibatkan anak-anak dalam kampanye.

“Kami meminta Paslon 01 untuk mematuhi peraturan pemerintah yang sudah diatur dalam pasal 88 E untuk tidak melibatkan anak-anak dan pasal 88 D tentang protokol kesehatan,” jelasnya. (Red/WII)

BACA JUGA:  Reihana: Jika Klaster Wisata Bertambah, Pendisiplinan Prokes Ditangani TNI-Polri
  • Bagikan