Kapolres juga mengatakan, dari masing-masing tersangka didapat barang bukti berupa narkotika jenis sabu, dengan berat 0,20 gram dan juga 0,40 gram.
Untuk saat ini, Vero menuturkan keduanya masih berada di Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan guna penyelidikan dan juga pengembangan atas kasus tersebut.
“Saat ini memang masih kami amankan di Polres, kami masih melakukan penyelidikan dan juga pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Red/WII)





