Peringatan Tertulis Tak Diindahkan, Sanksi Lebih Berat Menanti Paslon 01

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Kembali berulah, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran nomor urut satu Nasir-Naldi masih tetap melakukan mobilisasi massa dengan melibatkan anak-anak, kendati beberapa waktu lalu telah mendapatkan peringatan tertulis dari Bawaslu setempat.

Perihal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Riyan Arnando, mengaku masih mengkaji tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan juga dugaan melibatkan anak kecil dalam kampanye yang dilakukan paslon dengan jargon Bersinar tersebut.

“Bawaslu pesawaran, dalam hal ini masih mengumpulkan data, dan bukti atas dugaan pelanggaran penggalangan massa, terlebih membawa anak kecil,” kata dia, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jum’at (16/10).

Ketika disinggung perihal tidak diindahkannya peringatan sanksi tertulis yang diberikan Bawaslu atas pelanggaran sebelumnya, Riyan menjelaskan, Bawaslu bisa saja memberikan sanksi yang lebih berat daripada sanksi sebelumnya.

“Masih dikaji, ada tidak kegiatan mobilisasi massa serupa, tim saat ini masih melakukan pengkajian terkait ada atau tidaknya bukti pelanggaran pilkadanya,” jelas dia.

“Apabila terbukti dan memenuhi unsur, terlebih tidak mengindahkan ketetapan dalam Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020, jelas bagi pelanggarnya akan dikenakan sangsi sesuai aturan yang berlaku, dengan sangsi dilarang melakukan kampanye serupa selama tiga hari,” tutupnya.

Sementara itu, pantauan media ini, tim kampanye Paslon Nasir-Naldi masih terlihat melakukan mobilisasi massa dengan melibatkan anak-anak.

Teranyar, pada Kamis (15/10) kemarin, nampak tujuh mobil bis yang yang berisi ibu-ibu dan juga anak dari beberapa desa di Kecamatan Way Lima lalu lalang ditemani dengan tim pemenangan dari Paslon Nasir-Naldi. (Red/WII)

BACA JUGA:  Nyoblos di TPS 014 Ketaren, Theopilus Ginting Optimis Menang
  • Bagikan