KRUI, WAKTUINDONESIA – Pjs. Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Achmad Chrisna Putra, melalui Sekkab, N. Lingga Kusuma, menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan Produk Hukum Daerah Tahun 2020, di Aula Sunset Beach Pekon Serai Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (19/10).
Dalam sambutannya, Lingga menyampaikan bahwa dalam rangka mencapai salah satu tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, maka aparatur Pemkab Pesibar sebagai unsur utama Sumber Daya Manusia (SDM), mempunyai peran yang sangat strategis dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan Pesibar.
“Melalui kegiatan bimbingan teknis penyusunan produk hukum ini diharapkan dapat meningkatkan SDM di lingkungan aparatur Pemkab Pesibar khususnya dalam hal penyusunan produk hukum daerah,” ucap Lingga.
Menurut Lingga, tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dari masing-masing perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang penyusunan produk hukum daerah sehingga proses penyusunan produk hukum daerah tersebut sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.





