BANDARLAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Kota Bandarlampung masih peyumbang terbesar pasien terkonfirmasi Covid-19 di Lampung, Jumat (23/10/2020).
Dari 62 orang yang terkonfirmasi, 50 diantaranya merupakan pasien asal Kota Tapis Berseri itu.
Sisanya, Lampung Tengah tiga orang, Lampung Selatan dua orang, Pringsewu satu orang, Tulangbawang Barat lima orang dan Tanggamus satu orang.
Hal itu diungkapkan Juru bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Provinsi Lampung Reihana, saat update perkembangan Covid-19 di Provinsi Lampung, Jumat (23/10/2020).
Dikatakan, dari 62 pasien itu, 23 pasien kasus baru, 39 hasil tracing. Sedangkan yang dirawat sebanyak 17 pasien, dan 45 pasien isolasi mandiri.
Kini, Bandarlampung merupakan zona merah Covid-19.
Karenanya, Reihana mengimbau kepada masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah berupa 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak minimal 1 meter dan mencuci tangan menggunakan sabun minimal 20 detik.
“Hari ini, pasien terkonfirmasi positif di Lampung total 1.522 kasus. Artinya per hari ini bertambah sebanyak 62 orang kasus baru, dan 1.460 kasus lama,” jelas Reihana.
Dikatakan Reihana, Kasus Suspek 68, dimana kasus baru 12 orang dan kasus lama 56 orang. Kematian 58 orang.
“Dan selesai isolasi (sembuh) 1.016 pasien,” ungkap Reihana.
Ia juga mengimbau masyarakat tak panik karena panik bisa turunkan imun tubuh, jangan lupa bahagia! Karena bahagia meningkatkan imun tubuh. Dan jangan lupa berdoa.
Melihat kenaikan angka Covid-19 di Bandarlampung, Reihana juga mengajak agar masyarakat tidak melepas maskernya, sebelum tempat itu diperkirakan aman untuk melepas masker.
“Untuk libur panjang pekan depan, kami mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak meninggalkan Provinsi Lampung, dan tetap di rumah saja,” ajaknya.
Terkait dibukanya pusat hiburan di Bandarlampung seperti bioskop, Reihana mengimbau kepada Gugus tugas untuk mengevaluasi kembali karena Bandarlampung masuk dalam zona merah.
“Aktifitas seperti bioskop, Saya harapkan pada gugus tugas untuk Bandarampung ini dievaluasi kembali atau ditinjau kembali untuk dibuka. Kalaupun dibuka, betul-betul perhatikan protokol kesehatan minimal hanya 25 persen,” terangnya.
Menurut Reihana Kota Bandarlampung Zona Merah, diharapkan masyarakat memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
“Karena zona merah itu penyebaran virusnya tidak bisa dikendalikan. Seperti hari ini peningkatan 50 pasien. Ayo tetap pakai Masker mu,” pintanya. (fik/WII)