Pasrah, 3 Pemuda asal Belalau Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Tiga remaja asal Kecamatan Belalau Kaupaten Lampung Barat (Lambar) pasrah kala dicokok Satreskrim Polres Lambar, Minggu (4/7/21) malam.

Mereka adalah RS (22) dan IR (18) warga Pekon (Desa) Kenali. Lalu R (19) warga Pekon Bedudu.

Ketiganya dicuduk polisi atas dugaan pencurian di salah satu toko di Kecamatan Batuketulis saat toko itu ditinggal sang empunya.

“Iya, ketiganya berhasil kita amankan tanpa perlawanan,” kata Kasat Reskrim AKP Made Silva mendampingi Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi, Senin (5/7/21).

Menurut Kasat Made, ketiganya beraksi Minggu (20/6) sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat itu, sang pemilik toko dan keluarganya pergi ke gereja yang berada di Pekon Luas, Batu Ketulis.

Sebelum ditinggal, sang pemilik toko yang juga pelapor menyebut telah memastikan semua pintu rumah dan tokonya terkunci.

Selang beberapa jam, sang pemilik toko pulang.

“Selanjutnya pada sekira jam 14.30 WIB pelapor pulang kerumah dan mendapati tokonya dalam keadaan acak-acakan, pintu kamar sudah terbuka dan pintu belakang juga sudah terbuka, kemudian pelapor mengecek barang-barang miliknya dan mendapati ada barang milik pelapor yang telah hilang,” jelas Made.

BACA JUGA:  DPPPA Mesuji Meminta Kepada Seluruh Lapisan Masyarakat Stop Bullying Terhadap Anak
  • Bagikan