KRUI, WAKTUINDONESIA – Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: C/141/271/KPTS/X/2020, kepengurusan Karang Taruna (KT) Kecamatan Bangkunat dan Surat Keputusan Nomor: B/51/KPTS/III.04/HK-PSB/2020, kepengurusan Karang Taruna Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) masa bakti 2020-2025 resmi dikukuhkan.
Pengukuhan dua susunan kepengurusan tingkat kecamatan itu, dilaksanakan di aula Kecamatan Ngaras dan Kecamatan Bangkunat. Dimana pengukuhan dilakukan langsung oleh masing-masing camat, dengan dihadiri dan disaksikan langsung oleh Ketua Karang Taruna Pesibar, Suryadi, beserta jajaran kepengurusan tingkat kabupaten, Sabtu (24/10).
Untuk Karang Taruna Kecamatan Bangkunat diketuai langsung oleh Zahrial Husien, sedangkan Karang Taruna Kecamatan Ngaras diketuai oleh Budi Irawan.
Dalam momen pengukuhan itu, Suryadi menyampaikan ucapan selamatnya kepada jajaran Karang Taruna tingkat kecamatan masa bakti 2020-2025, yang saat ini sudah dikukuhkan.
Suryadi juga mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin pemuda-pemudi Karang Taruna hanya muncul ketika dalam momen peringatan hari-hari besar saja. “Saya tidak mau Karang Taruna muncul ketika ada peringatan 17 Agustus saja. Mari kita (pemuda-pemudi) kembangkan potensi besar seperti sektor olahraga, pariwisata, dan potensi lainnya melalui Karang Taruna,” tegas Suryadi.
Menurut Suryadi, kunci utama untuk mampu mewujudkan target tersebut tidak lain dari terjalinnya koordinasi yang baik, mulai dari pengurus tingkat pekon, kecamatan, hingga tingkat kabupaten. “Kita harus mampu mengedepankan dan menjalin koordinasi dengan baik. Dengan begitu harapan untuk mewujudkan cita-cita bukan tidak mungkin mudah kita gapai,” paparnya.
Lebih jauh Suryadi juga menyampaikan, pihaknya sebelumnya sudah berkoodinasi dengan Sekretariat Pemkab Pesibar bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkaitnya, agar kedepan OPD terkait bisa menganggarkan kegiatan-kegiatan yang bisa dilaksanakan oleh Karang Taruna dalam upaya membantu Pemkab Pesibar melakukan percepatan pembangunan. “Termasuk kita juga sudah meminta pemerintahan pekon agar anggaran yang berkaitan dengan kepemudaan bisa dikelola langsung oleh Karang Taruna ditingkat pekon,” pungkasnya.
Suryadi menandaskan pada prinsipnya organisasi Karang Taruna merupakan anak kandung dari pemerintah. “Maka wajib pula bagi kita (Karang Taruna) untuk membantu orangtua (Pemerintah) dalam melakukan berbagai upaya pembangunan,” tukasnya. (ers/WII)