Ikrar Sumpah Pemuda Salah Satu Bentuk Komunikasi Penyelamat Bahasa Indonesia

  • Bagikan

KARO, WAKTUINDONESIA – Bahasa Indonesia adalah salah satu bahasa alat pemersatu bangsa yang harus diutamakan pemakaiannya, karena Bahasa Indonesia merupakan jati diri bangsa Indonesia, hal ini disampaikan lewat Daring, Selasa (27/10/2020) di Ruang Karo Command Center (KCC) Kantor Bupati, Kabanjahe.

Acara “Gelar Wicara Nasional” yang diadakan oleh Balai Bahasa Sumatera Utara yang disambut baik oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana, turut didampingi Panitia Gelar Wicara dari Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Tomson Sibarani, Rehan Halilah Lubis, Kadis Pendidikan Eddi Surianta Surbakti, Kadis Kominfo Jonson Tarigan Kepala Bappeda, Nasib Sianturi.

Bupati Karo Terkelin Brahmana nampak menyapa Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Kepala Badan Bahasa Endang Aminuddin Aziz, Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara Maryanto dengan kearifan lokal Suku Karo “Mejuah-Juah…Mejuah -juah”.

Selanjutnya, dikemukakan pengutamaan Bahasa Indonesia digunakan dalam aspek Pemerintahan, Pendidikan, Dunia Usaha, Ruang Publik, dan Masyarakat umumnya, dengan tidak mengenyampingkan Bahasa Daerah (Bahasa Karo-red)) serta tidak lupa mempelajari bahasa asing demi kemajuan Bangsa Indonesia.

“Dalam rangka membangun kemandirian Bangsa Indonesia, melalui penginter Nasional-an Bahasa Indonesia dan jejak awal perkembangan bahasa Melayu sebagai Lingua Pranca yang kemudian melahirkan bahasa persatuan, Bahasa Indonesia sebagaimana yang di ikrarkan dalam Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928,” urainya.

Perlu diketahui, Bahasa Indonesia saat ini banyak diterpa penggunaan bahasa asing, dapat ditemukan dalam nama usaha menggunakan bahasa asing di ruang publik, penggunaan bahasa asing juga secara tidak langsung dalam komunikasi keluarga sering dilakukan yaitu dengan kata “ok” untuk menyatakan persetujuan yaitu “ya”, hal seperti ini perlu menjadi perhatian bagi kita untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam komunikasi sebagai bentuk penyelamatan Bahasa Indonesia.

BACA JUGA:  Hadiri Konferkab V PWI Pesawaran, Dendi Beri Apresiasi

Terkait hal tersebut, untuk merayakan 92 tahun hari Sumpah Pemuda, kami dari Kabupaten Karo mendukung penuh penggunaaan Bahasa Indonesia sebagai alat untuk menyatukan bangsa dari Sabang sampai Merauke perlu dijaga dari gangguan bahasa asing. Pemakaian bahasa Indonesia di Kabupaten Karo sudah dianggap baik, karena masyarakatnya sudah mengerti dan memahami penggunaan bahasa Indonesia, “Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kesempatan yang tepat di negara yang kita cintai ini,” tutur Terkelin sembari mengucapkan terima kasih!!! Mejuah-juah Kita Kerina.

Laporan : Bambang F, Karo – WII

  • Bagikan