
Upaya yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lambar dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 diantaranya :
1. Melaksanakan sosialisasi kepada Forkompimda dan masyarakat tentang tanda gejala dan cara pencegahan Covid-19.
2. Memberikan surat ke Puskesmas se-Kabupaten Lampung Barat dari Kepala Dinas Kesehatan tentang kesiapsiagaan terhadap Covid-19.
3. Koordinasi dan rapat dengan lintas program dan lintas sektor terkait penanganan Covid-19.
4. Pengadaan media KIE tentang pencegahan Covid-19.
5. Puskesmas memberikan informasi tentang pencegahan Covid-19 di media sosial dan berkeliling menggunakan kendaraan roda 4 oleh seluruh puskesmas.
6. Surat Edaran Bupati terkait pencegahan Covid-19.
7. Membentuk dan membuka posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lampung Barat.
8. Membuat group whatsapp tentang Covid-19.
9. Update data Notifikasi pelaku perjalanan dari negara terjangkit dan wilayah terjangkit yang diterbitkan oleh KKP Panjang dan laporan dari masyarakat.
10. Puskesmas melaksanakan pemantauan kepada masyarakat yang pulang dari luar kota selama 14 (empat belas) hari.
11. Dilaksanakan pelatihan bagi tenaga laboratorium.
12. Melaporkan hasil pemantauan kepada Bupati atas hasil update data Penanganan Covid-19.
13. Melaporkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi update data harian Covid-19
14. Dilaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pencegahan dan penanganan covid-19 di Puskesmas.
15. Pemeriksaan rapid untuk masyarakat Lampung Barat dengan keperluan khusus.
16. Sosialisasi protokol kesehatan “New Normal”.
17. Memberikan bantuan/insentif untuk petugas kesehatan.

#AYOPAKAIMASKER
#KITAKUATKITABISA
(adv)





