FPII Geruduk KPU Lamsel, Dinilai Jalankan PKPU tapi Kangkangi UU

  • Bagikan

Ia juga meminta maaf bila terjadi kesalahan dalam menerima wartawan. Namun apapun hasil liputan yang didapat wartawan itu merupakan nasib.

“Menurut saya bagus tidaknya nilai dari hasil peliputan rekan-rekan wartawan itu memang sudah merupakan nasib,” ujar Mislamudin kepada perwakilan wartawan saat diadakan pertemuan di ruang rapat KPU.

Menanggapi hal tersebut, Ketua FPII Korwil Lampung Selatan, Didik Prastyawan mengatakan, Komisioner KPU jangan bersenda gurau dalam persoalan itu.

Karena pelarangan wartawan dalam meliput kegiatan itu sudah merupakan perbuatan yang mengangkangi undang-undang.

“Rekan-rekan KPU coba baca itu biar paham,” katanya.

Oleh karena insident itu, KPU Kabupaten Lampung Selatan harus meminta maaf kepada semua rekan jurnalis yang ada di Lampung Selatan, dan juga kepada media patners FPII Provinsi Lampung yang telah menayangkan berita pengusiran wartawan di Kantor KPU Lampung Selatan beberapa hari yang lalu.

(roy/WII)

BACA JUGA:  Bacalonkada Nanda Indira Kembalikan Berkas di PKB, dan Ambil Berkas di PPP
  • Bagikan