Ketum DPP GML: Rudi Safari Masih Sah Ketua GML Pesawaran

  • Bagikan

LAMPUNG SELATAN, WAKTUINDONESIA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gema Masyarakat Lokal (DPP GML) memberikan pernyataan resmi terkait kabar non aktifnya Ketua DPD GML Kabupaten Pesawaran pasca deklarasi dukungan ke pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi-Marzuki di Pilkada 2020, Sabtu (7/11).

Ditemui di Markas DPP GML Indonesia di Desa Kedaton, Gedung 56, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Rizal Anwar dengan santai menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pemberhentian Ketua DPD Kabupaten Pesawaran Rudi Safari bahwa semua kebijakan keputusan ada di DPP.

“Semua kebijakan itu DPP yang memutuskan, pemecatan itu sekalipun DPP yang memutuskan, dari semua keluarga besar GML tidak bisa memecat, semua keputusan harus dari DPP,” jelasnya

BACA JUGA:  Lantik dan Kukuhkan Lima Aparat Desa, Ini Pesan Pj Kades Irwan Rosa
  • Bagikan