Ketum DPP GML: Rudi Safari Masih Sah Ketua GML Pesawaran

  • Bagikan

LAMPUNG SELATAN, WAKTUINDONESIA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gema Masyarakat Lokal (DPP GML) memberikan pernyataan resmi terkait kabar non aktifnya Ketua DPD GML Kabupaten Pesawaran pasca deklarasi dukungan ke pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi-Marzuki di Pilkada 2020, Sabtu (7/11).

Ditemui di Markas DPP GML Indonesia di Desa Kedaton, Gedung 56, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Rizal Anwar dengan santai menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pemberhentian Ketua DPD Kabupaten Pesawaran Rudi Safari bahwa semua kebijakan keputusan ada di DPP.

“Semua kebijakan itu DPP yang memutuskan, pemecatan itu sekalipun DPP yang memutuskan, dari semua keluarga besar GML tidak bisa memecat, semua keputusan harus dari DPP,” jelasnya

Rizal pun menjelaskan bahwa berita pemecatan Ketua DPD GML Kabupaten Pesawaran itu tidak benar

“Berita yang beredar bahwa saya memecat Rudi Safari itu bohong, tanpa intruksi dari saya, seharusnya sebelum adanya keluar jadi berita di media, ada pemberitahuan, itu tidak ada pemberitahuan, terus terang saya kaget melihat berita itu,” ungkap Rizal

Rizal menegaskan bahwa sampai saat ini Rudi Safari masih sah sebagai Ketua DPD GML Kabupaten Pesawaran

“Alhamdulillah sekarang Ketua DPD GML Kabupaten Rudi Safari masih menjabat Ketua DPD, saya berharap tidak lagi ada Keluarga Besar GML mengambil keputusan sendiri, itu harus satu komando, jadi saya tegaskan bahwa adanya Isu pemecatan Ketua DPD GML Kabupaten Pesawaran itu bukan dari saya, intinya bohonglah, tidak semestinya anggota memecat ketua DPD, yang mengambil kebijakan itu saya sebagai Ketua Umum,” tegas Rizal (Rob/Apr/WII)

BACA JUGA:  Direktur RSUD Pringsewu Keluhkan Keluarga Pasien Covid-19 Yang Bandel
  • Bagikan