KEDONDONG, WAKTUINDONESIA– Sasar pedagang dan pengunjung serta warga yang melintas Kepolisian sektor Kedondong dan Anggota Koramil Kedondong, lakukan Operasi Giat Yustisi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hal itu diungkapkan Kapolsek kedondong AKP Amin Rusbahadi, saat memimpin Operasi Giat Yustisi, Senin(16/11).
“Operasi Giat Yustisi ini di lakukan agar masayarakat selalu mematuhi Protokol kesehatan yang sudah di tetapkan,” ungkap Amin
Sasaran kegiatan Ops Yustisi yakni para pedagang dan pengunjung pasar serta warga yang melintas dijalan umum yang tidak menggunakan masker
“Meningat penyebaran Covid-19 yang saat ini sudah sanggat luas,” jelasnya.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi, masih di dapati beberapa masyarakat pengunjung pasar yang melanggar Protokol Kesehatan terutama penggunaan masker, banyak warga yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah.
“Bagi pengunjung atau pedagang pasar yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan, langsung diberikan sanksi teguran secara lisan maupun tertulis serta mengucapkan Pancasila,” tegasnya
“Harapan kedepan tidak ada lagi pedagang atau pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker guna mensukseskan Pilkada sehat di Kabupaten Pesawaran dengan tetap berpedoman pada 3M,” harapnya. (Apr/Rob/WII)