Presiden Jokowi Serahkan 50 Ribu Setifikat Tanah untuk Masyarakat 12 Daerah di Lampung

  • Bagikan

Gubernur Arinal Djunaidi membagikan setifikat kepada masyarakat yang diserahkan Presiden Jokowi secara virtual, Senin (9/11). Foto: istimewa

BANDARLAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara daring menyerahan satu juta sertifikat yang tersebar di 31 provinsi di tanah air, Senin (9/11/2020).

Untuk Provinsi Lampung diserahkan sebanyak 50 ribu sertifikat tanah.

50 ribu sertifikat itu dibagikan untuk masyarakat di 12 kabupaten-kota di Sai Bumi Rua Jurai itu.

Dari 50 ribu itu, Kepala BPN Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar merinci, 7.177 untuk Tanggamus; 5.050 untuk Waykanan 4.101 Tulangbawang; 640 untuk Pesawaran; 4.265 di Pesisir Barat; Pringsewu 7.201, Tulangbawang Barat 674; dan Mesuji 1.901.

“Kemudian 6.730 untuk di Lampung Selatan; 1.450 untuk di Kota Bandarlampung; 3.579 untuk di Lampung Barat; dan 3.503 untuk Lampung Utara.”

(fik/WII)

BACA JUGA:  Usai Rakor Bupati Saply Mengaku Siap Divaksin Covid-19 Pertama
  • Bagikan