Pria Muda Ditangkap di Pakuan Ratu, Polisi Temukan Ini

  • Bagikan

WAYKANAN, WAKTUINDONESIA – Seorang pria muda, DMS (21), warga Kampung Gedung Menang Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan ditangkap polisi atas tuduhan penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi di Kampung Suka Bumi Kecamatan Pakuan Ratu, Senin (9/11).

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kasat Narkoba AKP Firmansyah menerangkan, pada Sabtu (7/11) malam pihaknye menerima informasi dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di Pakuan Ratu.

Menindak lanjuti informasi tersebut, anggotanya lansung melakukan penyelidikan, setelah tiba di lokasi melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan sedang duduk di depan rumah salah satu warga.

Anggota Polres Way Kanan yang menyamar mendekati laki – laki yang mengaku berinisial DMS dan menanyakan identitasnya.

BACA JUGA:  Nambah Lagi 1, Anak Guru PNS di Lambar Positif Corona, Kini jadi 7
  • Bagikan