Bawaslu Pesawaran Jangan Lemah Terhadap Pelanggaran Pilkada

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Ketua DPD Pekat IB Kabupaten Pesawaran Herwan Basier meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran bersikap tegas dan tanpa pandang bulu untuk menerapkan sanksi kepada setiap pelanggaran saat kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Desember 2020 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Herwan, melalui sambungan telepon, Selasa (10/11).

“Bawaslu harus lebih tegas menegakkan peraturan karena itu tugas mutlak dan kewenangan Bawaslu dalam menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon, kampanye politik tidak akan berarti jika akhirnya mobilisasi massa menjadi klaster penyebaran Covid-19. Jangan sampai masyarakat pemilih menjadi korban dahsyatnya pandemi ini,” ungkap Herwan.

Ia juga sangat menyangkan mobilisasi masa yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1 dengan menggunakan armada bis yang tetap dilakukan kendati telah mendapatkan sanksi oleh Bawaslu Kabupaten Pesawaran

Herwan juga mengatakan, dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 telah jelas mengatur mengenai ketentuan terkait penggalangan dan pengumpulan massa selama periode kampanye paling banyak 50 orang. Pembatasan-pembatasan dan kewajiban untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan mutlak harus dilakukan oleh pasangan calon pada saat kampanye. Sanksi atas pelanggarannya juga jelas dan tegas.

Lebih lanjut Herwan menegaskan, daerah butuh kepemimpinan yang kuat, legitimasi, dan mampu mengambil keputusan penting untuk menyelamatkan rakyat.

“Mari saling bantu, saling mengingatkan dan tegas terhadap setiap pelanggaran. Pilkada ini menghabiskan milyaran uang rakyat dan jangan sampai rakyat jadi korban karena kita abai dan lalai terhadap protokol kesehatan,” tegasnya. (Apr/Rob/WII)

BACA JUGA:  Bapaslon Yus-Paulus dan 4 lainnya Lengkapi Berkas, KPU: Tunggu Tanggapan Masyarakat
  • Bagikan