LIWA, WAKTUINDONESIA – Rapat Paripurna Ranperda APBD Tahun 2021 Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD Lambar sempat dibuka pukul 12.30 WIB namun akhirnya ditunda, Senin (10/11).
Hal ini karena tidak kourumnya anggota DPRD Lambar pada rapat paripurna kali ini, Selasa (10/11/20).
Dimana, dari 35 anggota DPRD Lambar hanya 12 anggota yang menyempatkan diri menghadiri agenda tersebut.
Sedangkan 23 anggota tampak tidak hadir meski paripurna sudah molor dari jadwal yang ditentukan Pukul 09:00 WIB.
BACA: Rapat Paripurna DPRD Lambar Hari ini Molor 3 Jam, Ini Kata Kabag Rudi
Sekretaris Dewan (Sekwan) Syaekhudin saat membacakan apsensi kehadiran anggota DPRD mengatakan, bahwa hanya 12 DPRD yang menghadiri rapat paripurna. “Tidak hadir 23 anggota DPRD,” katanya.
Diketahui, dari 23 anggota DPRD Lambar yang tidak datang pada rapat paripurna antaranya, Wakil I DPRD Lambar Sutikno dan Wakil II DPRD Lambar Erawansyah.
Karena sesuai tata tertip DPRD Lambar, lantaran tak kourum pimpinan rapat paripurna, Ketua DPRD Edi Novial menunda rapat 30 menit.
(swi/WII)