LABURA, WAKTUINDONESIA – Penyidik KPK dikhabarkan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut), di Polres Asahan, Selasa (11/11/2020).
Menurut Jubir KPK, Ali Fikri, pemanggialan sejumlah saksi itu terkait kasus Bupati Labura, Khaharuddin Syah Sitorus (KSS) yang telah ditetapkan tersangka.
BACA: KPK Tetapkan Bupati Labura Tersangka Suap Dana Perimbangan 2018
“Hari ini penyidik KPK melakukan pemanggilan saksi terkait dugaan TPK pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhan Batu Utara,” katanya via WahtsApp.
Setidaknya, lembaga anti rasuah itu memanggil dan memeriksa empat saksi.
“S, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Labuhanbatu Utara; MI, mantan kabag umum dan Perlengkapan Pemkab Labuhanbatu Utara; HWM, Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Labuhanbatu Utara; dan LAG, seorang PNS di Pemerintah Kota Medan,” katanya.
(rek/WII)