Proyek dinding penahan tanah Sungai Waykrui terciduk kamera menggunakan batu bulat. Foto: Novan Erson/ WAKTUINDONESIA
KRUI, WAKTUINDONESIA – Proyek normalisasi dan pembangunan tanggul atau dinding penahan tanah Sungai Waykrui Kecamatan Waykrui Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), yang dikerjakan oleh PT. Panorama Teknik Mandiri dan didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) mencapai Rp4 Miliar lebih, diduga menggunakan batu bulat dan mengambil material batu dari sungai setempat.
Temuan di lapangan, para pekerja terlihat banyak menggunakan batu bulat, yang diakui para pekerja bahwa material batu bulat dimaksud sebagian ada yang diambil dari sungai itu sendiri. Tidak hanya itu, di sekitar lokasi pembangunan dimaksud juga tidak terlihat terpasangnya papan informasi pembangunan.
Saat dikonfirmasi via sambungan ponselnya, Pelaksana PT. Panorama Teknik Mandiri, Zairin, Rabu (11/11), mengatakan bahwa terkait material batu yang digunakan dalam proyek pembangunan dimaksud, Zairin berkilah jika pihaknya membeli dari oknum peratin yang tidak jauh dari lokasi pembangunan.
“Material itu saya beli sama pak Peratin Edison. Artinya dia, 2000-an kubik mendatangkan batu itu. Ada yang pecah ada yang bulat. Silahkan konfirmasi sama Pak Peratin Edison,” sebut Zairin.
“Artinya gak ada material itu saya gak beli, gak didatangkan, didatangkan. Soal itu ada pecah ada yang bulat, itu mereka yang datangkan, saya beli,” sambungnya.
Sementara ketika disinggung ihwal, dugaan penggunaan material batu bulat, Zairin justru mengatakan jika hal tersebut bukan jadi suatu permasalahan dengan catatan batu yang digunakan batu keras.
“Gak papa, yang penting dia batu porselen, baru keras. Lagi jembatan yang besar make batu bulat untuk peredam dipinggir, artinya porselen,” kata Zairin.
“Dan saya rata-rata hampir 90 persen batunya itu batu belah. Mereka hanya mencampur mungkin dari lokasinya di sana mereka mengambil dikali yang bulat sedikit-sedikit,” ujarnya.
Ditanya terkait besaran anggaran yang digunakan, Zairin mengaku untuk pembangunan talud penahan tanah tersebut sebesar Rp1,5 Miliar yang bersumber dari APBD-P.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Sumber Daya Air, Ade Kurniawan, mendampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Jalaludin, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya baik dalam kegiatan monitoring ataupun inspeksi mendadak (sidak) sudah menginstruksikan pihak rekanan pekerja agar tidak menggunakan material mulai dari pasir hingga batu yang memang berasal dari sungai lokasi pembangunan.
“Harus menggunakan material dari luar, karena memang segala sesuatunya pelaksanaan pembangunan itu ada biayanya,” tegas Ade.
Ade juga tak menampik dari beberapa kali monitoring pada proyek tersebut meski tidak dalam jumlah banyak, material batu yang digunakan adalah batu bulat yang berasal dari aliran sungai.
“Yang kami temukan adanya batu bulat sudah kami minta untuk diganti. Tapi kalau memang masih menggunakan batu bulat diluar pantauan kami, itu sudah akal-akalan rekanan mungkin,” lanjutnya.
“Yang jelas kami sudah meminta agar penggunaan material jangan mengambil material setempat,” tukasnya.
(ers/WII)