Ini 2 Daerah Ada Pebudidaya Ganja, Ungkap Kapolda saat Musnahkan Kwintalan Narkotika

  • Bagikan

MEDAN, WAKTUINDONESIA — Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengungkapkan jika pihaknya telah menemukan pembudidaya ganja di dua daerah.

Hal itu ia beberkan saat memimpin pemusnahan barang bukti (BB) ratusan ribu gram dan ratusan pulihan ribu pil ekstasi di lapangan Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut, Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Saat ini Polda Sumut sudah menemukan masyarakat yang membudidayakan atau menanam ganja di daerah Madina dan Tanah Karo dan sudah kita lakukan penindakan,” kata dia.

Sementara itu, BB kwintalan yang dimusnahkan tersebut hasil pengungkapan kasus barang haram tersebut selama dua bulan, September-Oktober 2020.

Menurut Kapolda Irjen Martuani, BB yang dimusnahkan, yakni narkotika jenis sabu seberat 151.714,02 gram atau 151,71 Kg; Pil ekstasi 58.241 butir; dan ganja seberat 81,71 Kg.

BACA JUGA:  Kunjungi Polres Batubara, Kapolda Sumut Dihadiahi Pakaian Khas Batubara
  • Bagikan