Ini 2 Daerah Ada Pebudidaya Ganja, Ungkap Kapolda saat Musnahkan Kwintalan Narkotika

  • Bagikan

MEDAN, WAKTUINDONESIA — Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengungkapkan jika pihaknya telah menemukan pembudidaya ganja di dua daerah.

Hal itu ia beberkan saat memimpin pemusnahan barang bukti (BB) ratusan ribu gram dan ratusan pulihan ribu pil ekstasi di lapangan Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut, Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Saat ini Polda Sumut sudah menemukan masyarakat yang membudidayakan atau menanam ganja di daerah Madina dan Tanah Karo dan sudah kita lakukan penindakan,” kata dia.

Sementara itu, BB kwintalan yang dimusnahkan tersebut hasil pengungkapan kasus barang haram tersebut selama dua bulan, September-Oktober 2020.

Menurut Kapolda Irjen Martuani, BB yang dimusnahkan, yakni narkotika jenis sabu seberat 151.714,02 gram atau 151,71 Kg; Pil ekstasi 58.241 butir; dan ganja seberat 81,71 Kg.

Jumlah itu merupakan BB pengungkapan 31 kasus dengan 53 tersangka dua diantaranya perempuan.

“Dari 53 tersangka dua pria diantaranya ditindak tegas terukur lantaran melawan petugas saat penangkapan,” terangnya.

Diketahui, pemusnahan BB itu dengan mobil insinerator milik BNN Sumut oleh Kapolda Sumut, KA BNN Sumut dan perwakilan kejaksaan serta dilanjutkan dengan PJU lainnya di saksikan awak media yang diawasi dari pihak Kejaksaan Sumut.

(rek/WII)

BACA JUGA:  Baru Dipasang, Portal di Jalan Kapten Selamat Ketaren Rusak
  • Bagikan